Waspadai Kejahatan Phising, Sektor Finansial Masih Jadi Sasaran Utama Para Pelaku

Waspadai kejahatan Phising, sektor finansial masih jadi sasaran utama para pelaku. (Foto: Freepik)

Purwakarta Update | Menurut sebuah laporan, 32% pencurian data selalu melibatkan kegiatan kejahatan phising. Di awal tahun 2020, tercatat lebih dari 165 ribu situs phising yang siap menjaring korban dan sektor finansial masih menjadi sasaran utama pelaku.

Melansir dari Suara.com, phising adalah upaya untuk memperoleh informasi data seseorang dengan teknik mengelabui si calon korban. Data yang seringkali menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nomor identitas KTP, nama, usia, alamat), data akun (username dan password), serta data finansial (informasi kartu kredit, nomor rekening).

Istilah phising ini berasal dari kata fishing yang berarti memancing. Kegiatan tersebut memang bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi mereka secara sukarela tanpa sadar. 

Baca Juga:  Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Guna Menjaga Ekonomi Nasional

Padahal informasi yang dibagikan tersebut akan digunakan untuk tujuan kejahatan dan bisa membuat kerugian besar. Misal, dijadikan pinjaman online atau menipu banyak korban lainnya. Lantas, mengapa orang-orang ini mau memberikan informasi yang berupa data pribadi ke para pelaku?

Seperti yang dialami pasangan suami istri di Padang, Sumatera Barat yang diduga menjadi korban phising dengan kerugian mencapai Rp 1,1 miliar sempat mencuri perhatian publik. Sebelumnya juga ada korban yang ditipu dengan cara sama.

Baca Juga:  Beli Sabu Lewat Instagram, Dua Pemuda di Purwakarta Diciduk Polisi