Video: OJK Larang Jasa Keuangan di Indonesia Fasilitasi Perdagangan Dengan Uang Kripto

Purwakarta Update | Pernyataan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terkait pelarangan pihak perbankan memfasilitasi transaksi kripto menuai kritik.

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com

Baca Juga:  Video: Patung Pocong di Alun-Alun Kabupaten Lamongan Dicuri Orang