PPDI Purwakarta: Akses Bagi Penyandang Disabilitas di Fasilitas Publik Masih Kurang

Ketua PPDI Cabang Purwakarta, Agus Kusnadi. (Jabarnews)

Purwakarta Update | Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Purwakarta, Agus Kusnadi, mengeluhkan, masih kurangnya akses bagi penyandang disabilitas di perkantoran maupun fasilitas publik di Kabupaten Purwakarta.

Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang diperingati setiap tanggal 3 Desember, merupakan momentum bagi masyarakat internasional serta Indonesia, dalam memerhatikan hingga menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh penyandang disabilitas.

“Kami berharap, pemangku kebijakan di Kabupaten Purwakarta ini semakin melek terhadap Undang-undang no. 8 tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas dari aspek perlindungan, kesejahteraan dan kesetaraan bagi warga Disabilitas lebih diperhatikan lagi. Kami juga berharap pemerintah mensosialisasikan Undang-undang tersebut, karena sampai detik ini belum tersosialisasikan,” ucap Agus, pada Jumat, 3 Desember 2021.

Baca Juga:  Hasil Monitoring Disdik Purwakarta, 279 SD dan 77 SMP Siap Gelar PTM Terbatas

Taka hanya itu, dengan jumlah seribu dua ratus lebih penyandang disabilitas di Kabupaten Purwakarta, Agus mengaku, masih minimnya dorongan permodalan dan sarana penunjang usaha bagi pelaku UKM penyandang disabilitas masih sangat terasa di Kabupaten Purwakarta ini.

“Juga tingkat pendidikan inklusi untuk Disabilitas berat dan tidak mampu masih luput dari perhatian pemerintah,” tutur Agus.

Selain itu, lanjut dia, minimnya anggaran untuk ormas Disabilitas yang ada di kabupaten Purwakarta mengakibatkan berkurangnya aktivitas kegiatan organisasi sehingga peran aktifnya kurang terlihat dimasyarakat.

Baca Juga:  Waspada! Bahaya Lada Hitam, Jangan Terlalu Sering Mengkonsumsinya