170 KK Dapat Rumah Baru, Pemkab Purwakarta Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Terdampak Penataan Lahan

Suasana penyerahan bantuan kepada warga terdampak penataan lahan oleh Pemkab Purwakarta di Aula BJB Cabang Purwakarta, Jumat (8/8/2025). Foto: purwakartakab.go.id

Dari total 420 rumah yang terdampak penataan lahan, hasil verifikasi Pemkab menunjukkan bahwa 170 KK berhak menerima bantuan. Om Zein menegaskan bahwa bantuan ini bukan kompensasi, melainkan bentuk kehadiran pemerintah dalam mendampingi masyarakat.

“Ini bukan sekadar kerohiman atau kompensasi, tapi wujud kepedulian nyata pemerintah agar masyarakat bisa tetap memiliki tempat tinggal selama proses pembangunan berjalan,” katanya.

Bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga tidak mampu yang kehilangan rumah maupun tanah. Data dari kelurahan menunjukkan bahwa 170 KK tersebut benar-benar membutuhkan uluran tangan pemerintah.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Pemkab Purwakarta Bersama KPU Bahas Anggaran Pemilu

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung melalui rekening bank masing-masing penerima. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak tanpa potongan.