Anne Ratna Mustika Harap LKPD Pemkab Purwakarta Tahun 2022 Raih Kembali WTP

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Instagram @anneratna82)

Terkait isi dan tahapan pelaksanaan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2022 ini, ia memastikan semua mekanisme sudah sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya sangat berharap bimbingan dan arahan dari BPK Jawa Barat. Sehingga kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel, dan tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Perolehan opini WTP menjadi penting karena sebagai cerminan, dan salah satu tolak ukur (indikator) penilaian akuntabilitas pemerintah daerah, dan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Usulan Bantuan Masyarakat Sering Ditolak, Pengamat: Baznas Purwakarta Perlu Diaudit

”Prosedur pertanggungjawaban dan akuntabilitas pemerintah daerah harus lebih baik. Selain itu, opini WTP juga dapat meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan atas tersajinya laporan keuangan pemerintah daerah,” kata dia.

“Bukan hanya WTP yang menjadi fokus utama kami, Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan secara transparan dan akuntabel, serta bagian dari upaya kami dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” sambungnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 190, bahwa LKPD meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.(*)

Baca Juga:  Penghapusan Cuti Bersama Libur Nasional Lewat SKB Tiga Menteri Nomor 712/2021