Bansos Covid-19 Dari Pemerintah Masih Berlanjut, Ada Apa Saja di Oktober Ini?

Ilustrasi uang rupiah, (Foto: Istimewa)
  • Bantuan UKT Kemendikbud Kementerian
    Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga meluncurkan program bantuan UKT atau Uang Kuliah Tunggal sampai Rp2,4 juta setiap mahasiswa. Bantuan tersebut akan cair pada Oktober 2021 ini. Dalam merealisasikan program bantuan UKT tersebut, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan dana hingga Rp745 miliar.

Mendikbud Nadiem Makarim menerangkan, bahwa bantuan disesuaikan dengan besaran UKT mahasiswa. Setiap mahasiswa bisa mendapatkan bantuan UKT maksimal Rp2,4 juta.

  • Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
    Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dijadwalkan akan cair pada Oktober 2021. Bantuan ini ditujukan pada 1,5 juta pekerja calon penerima subsidi upah, di mana target dari penerima subsidi di tahun ini adalah sekitar 7 juta pekerja dengan kriteria sebagai berikut:
Baca Juga:  DPUTR Purwakarta Laporkan Progres Jalan 80%, Siapkan Proyek Besar Lingkar Utara 2026

Pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki upah di bawah Rp3,5 juta
Berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga ditujukan pada individu yang bukan merupakan penerima bansos lainnya, seperti bansos insentif prakerja, bantuan PKH, dan bantuan produktif usaha mikro.