Bansos Covid-19 Dari Pemerintah Masih Berlanjut, Ada Apa Saja di Oktober Ini?

Ilustrasi uang rupiah, (Foto: Istimewa)
  • Bantuan Insentif Prakerja
    Program Kartu Prakerja akan membuka gelombang ke-22 pada bulan Oktober ini. Sebelumnya, bantuan insentif prakerja hanya direncanakan sampai pada gelombang 21 saja. Namun, karena banyak keanggotaan prakerja dicabut pada gelombang-gelombang sebelumnya, maka pemerintah berencana membuka gelombang ke-22.
  • Subsidi Listrik
    Subsidi listrik juga kembali cair pada bulan Oktober 2021. Bantuan listrik yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pembebasan biaya beban atau abonemen, di mana diskon listrik ini akan diberikan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Targetnya, stimulus akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero).
  • Bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
    Pada Oktober 2021 ini, bantuan BLT UMKM akan cair senilai Rp 1,2 Juta. Bantuan ini diberikan pada UMKM yang sudah terdaftar pada koperasi di wilayahnya. Pihak yang akan memperoleh bantuan UMKM adalah para pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Baca Juga:  Mantap! Kecamatan Sukasari Kembali Menjadi Zona Hijau Covid-19 di Purwakarta

Tidak hanya 8 bansos di atas saja, namun masih ada beberapa bansos lainnya. Yaitu KJP Plus, KJMU, Bantuan Beras Bulog, hingga Bantuan Tunai untuk KPM.(*)