Cegah Banjir dan Erosi Tanah, Disperkim Purwakarta Bangun Drainase di 37 Titik

Pembangunan Saluran Drainase di Kabupaten Purwakarta
Pembangunan Saluran Drainase di Kabupaten Purwakarta

Purwakarta Update | Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya banjir dan erosi tanah di Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) membangun saluran drainase di 37 titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Saluran drainase yang berfungsi dengan baik dapat mengurangi resiko banjir dan membantu mencegah terjadinya erosi tanah.

Kepala Disperkim Purwakarta, Agung Wahyudi mengungkapkan pada tahun 2022 pihaknya sudah membangun saluran drainase dengan total sepanjang 2.597 meter yang terbagi di 37 titik lokasi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  LSPP: Soal Perda RTRW Purwakarta, Gunakan Hak Interpelasi

Agung mengatakan tujuan dari pembangunan saluran drainase ini adalah untuk mengurangi resiko banjir di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Dengan adanya saluran drainase yang baik dan tepat, air hujan dapat diarahkan dengan baik sehingga resiko banjir dapat dikurangi dan masyarakat dapat merasa lebih aman,” ujar Agung.

Selain itu, pembangunan saluran drainase ini juga dapat membantu mencegah terjadinya erosi tanah.

“Air hujan yang mengalir di atas tanah dapat menyebabkan erosi dan merusak permukaan tanah,” jelasnya.

Baca Juga:  Bantu Akselerasi Pembangunan, DPRD Purwakarta Apresiasi TMMD Ke-113 Tahun 2022

Dengan adanya saluran drainase yang baik, tambah Agung, air hujan dapat diarahkan sehingga tekanan air pada permukaan tanah dapat dikurangi dan resiko erosi dapat diminimalisir.

Menurutnya, pembangunan saluran drainase tersebut menunjukan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam menjaga kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Diharapkan dengan tersedianya saluran drainase yang baik, masyarakat Kabupaten Purwakarta dapat merasakan manfaatnya secara langsung serta dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat dan aman.(Adv)