Cegah Korupsi, Pemkab Purwakarta Terapkan Monitoring Center for Prevention (MCP)

Cegah korupsi, Pemkab Purwakarta terapkan Monitoring Center for Prevention (MCP). (Pemkab Purwakarta)

“Jajaran Pemkab Purwakarta akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, bersih, profesional dan berintegritas, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terus dilakukan, salah satunya melalui monitoring center for prevention (MCP),” kata Ambu Anne.

Untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, lanjut Ambu Anne, ada sejumlah hal yang menjadi fokus perhatian jajarannya diantaranya penertiban prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), sertifikasi aset tanah milik Pemda dan optimalisasi pajak daerah.

PSU merupakan fasilitas yang harus disediakan oleh setiap pengembang, berupa fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, keagamaan dan budaya yang bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman.

Baca Juga:  Penguatan Potensi Ekonomi Pedesaan Jadi Perhatian Khusus di Masa Pandemi

“Hal ini menjadi fokus Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dapat mendorong setiap pengembang untuk segera menyerahkan PSU-nya ke Pemda. Sampai saat ini, dari 178 pengembang, terdapat 13 pengembang yang menyerahkan PSU ke Pemda,” ujarnya.

Sementara, terkait sertifikasi aset tanah di Kabupaten Purwakarta yang berjumlah 1.298 bidang aset Pemda, yang sudah bersertifikat hanya 284 bidang tanah, dan 49 bidang sedang diproses sertifikatnya oleh Pemda bersama BPN Kabupaten Purwakarta. Pada tahun 2022, sertifikasi aset tetap tanah memiliki target sebanyak 150 bidang, pengajuan 30 bidang, telah diterbitkan 21 bidang, dan berkas dikembalikan sebanyak 10 bidang.

Baca Juga:  DPRD Purwakarta Kecewa Kuota CPNS Formasi PPPK Guru 2021 Hanya 49 Orang