Cegah Korupsi, Pemkab Purwakarta Terapkan Monitoring Center for Prevention (MCP)

Cegah korupsi, Pemkab Purwakarta terapkan Monitoring Center for Prevention (MCP). (Pemkab Purwakarta)

“Adapun komposisi tanah yang belum bersertifikat berjumlah 995 bidang tanah, yang ditujukan untuk beberapa penggunaan. Hal tersebut memerlukan upaya penyelesaian dengan cara koordinasi intensif dengan BPN, kemudian melakukan pendataan, penelusuran riwayat tanah dan pengukuran pra pendaftaran,” kata Ambu Anne.

Lalu, terkait optimalisasi Pajak Daerah tahun 2022, Bapenda Kabupaten Purwakarta telah memiliki Aplikasi Simpatda, SIP PBB, dan SIP BPHTB. Dimana data akhir pajak selalu dimutakhirkan dalam ketiga aplikasi tersebut. Selain itu, aplikasi ini berintegrasi dengan DPMPTSP maupun dengan BPN.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapka terimakasih kepada tim KPK yang telah memberikan dukungan serta motivasi kepada jajaran Pemda Purwakarta untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan agar bersih dan bebas dari korupsi. Kami juga memberikan apresiasi jajaran Kejari Purwakarta yang terus memfasilitasi dan membantu dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih,” kata Ambu Anne.(*)

Baca Juga:  Peran Babinsa Mensukseskan Program TMMD Ke-113 Kodim 0619 Purwakarta di Desa Wanawali