
Ia menyoroti perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang tahun 2022 yang menurutnya telah menghapus lebih dari 1,2 juta hektare kawasan hijau, digantikan oleh pemukiman, bangunan komersial, hingga wilayah pertambangan.
“Setiap hari saya menerima laporan tentang longsor dan banjir. Itu bukan sekadar bencana, tapi akibat langsung dari rusaknya lingkungan kita,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Dedi tidak hanya menekankan aspek ekologis. Ia juga menyoroti pentingnya membangun peradaban dari fondasi budaya.
Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur fisik, tetapi juga oleh kualitas dalam berbahasa, berpakaian, mengolah makanan, hingga melestarikan nilai seni.