Purwakartaupdate.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) agar rencana pinjaman daerah senilai Rp2 triliun ke Bank BJB tidak menjadi beban finansial bagi kepemimpinan gubernur periode berikutnya.
Romli menekankan, meski pinjaman daerah diperbolehkan secara regulasi, masa pelunasannya diharapkan tidak melampaui masa jabatan gubernur saat ini.
“Prinsipnya pinjaman itu diperbolehkan oleh perundang-undangan. Tinggal bagaimana pemerintah daerah bersama DPRD menghitung ulang agar tidak melewati batas masa jabatan gubernur dan tidak membebani pemerintahan selanjutnya,” kata Romli di Bandung, Jumat.
Peringatan ini muncul berkaca pada kondisi fiskal daerah saat ini, di mana Pemprov Jabar masih harus mencicil kewajiban pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan pada era kepemimpinan Ridwan Kamil.
Rencana pinjaman ini diambil oleh Pemprov Jabar di bawah Gubernur Dedi Mulyadi, dengan proyeksi untuk menutup kekurangan fiskal daerah sekaligus mengakselerasi proyek strategis yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) guna menuntaskan visi misi gubernur.





