Ia juga menegaskan, kendati Pemprov Jabar merupakan pemegang saham mayoritas di Bank BJB, proses pembiayaan ini wajib mengedepankan prinsip profesionalisme perbankan dan tunduk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun guna menyelamatkan sejumlah proyek infrastruktur strategis, termasuk Jalur Puncak II dan pembangunan flyover, di tengah merosotnya kapasitas fiskal provinsi hingga Rp3 triliun.(*)





