Purwakartaupdate.com – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar), Pradi Supriatna berkomitmen untuk mengawal kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jabar.
Sebagai wakil rakyat, Pradi menilai anggota DPRD dituntut mampu mengawal APBD agar benar-benar bermuara pada kemajuan Jabar dalam masa lima tahun. Melalui fungsi legislatif juga diharapkan mampu menjalankan haknya demi kesejahteraan masyarakat dan daerah yang diwakilinya.
Hak yang dimaksud yakni menjalankan fungsi bujeting, pengawasan, dan legislasi secara optimal sehingga kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam konteks itu, Pradi menilai perhatian terhadap kesejahteraan aparatur, termasuk PPPK paruh waktu, juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik di daerah.
Menurut dia, keberadaan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN yang diamanatkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan aspek kesejahteraan pegawai tersebut tetap menjadi perhatian.





