
“Setelah turun langsung ke lokasi, kami semakin memahami apa yang dirasakan warga. Komisi III berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Margasari,” ujar Elan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi III dalam waktu dekat akan memanggil dinas-dinas terkait guna membahas langkah konkret penanganan TPA Cikolotok.
Selain itu, DPRD akan mengagendakan pertemuan dengan Bupati Purwakarta agar persoalan tersebut mendapatkan perhatian dan keputusan di tingkat kebijakan daerah.
Senada dengan itu, anggota Komisi III DPRD Purwakarta, Alaikassalam, menyoroti minimnya sarana dan prasarana pendukung dalam pengelolaan TPA.







