Dugaan Pemotongan Dana Bansos Oleh Oknum Perangkat Desa Terjadi di Purwakarta

Ilustrasi bantuan sosiaol (bansos). (Istimewa)

Purwakarta Update | Dugaan pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) terjadi di Kabupaten Purwakarta. Uang bansos sembako yang seharusnya dibagikan utuh Rp 600 ribu per KPM malah dipungli oknum perangkat desa.

Padahal Kementerian Sosial sudah menegaskan bahwa dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Salah satunya terjadi di desa di wilayah Kecamatan Tegalwaru. Para KPM yang harusnya utuh mendapat Rp 600 ribu hanya menerima Rp 540 ribu saja. Musababnya, oknum perangkat desa meminta upah fasilitasi sebesar Rp 60 ribu untuk tiap KPM.

Baca Juga:  Kebakaran Pabrik Tekstil di Jatiluhur, Karyawan Panik Berhamburan Menyelamatkan Diri

“Ini terjadi di desa yang tidak ada kerja sama dengan warung sembako. Sehingga, desa hanya fasilitasi KPM sampai pencairan di PT Pos. Soal uang itu akhirnya mau dibelanjakan apa, kapan dan dimana, desa sepertinya tidak mau tau,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, pada Kamis (3/3/2022).

Padahal, lanjut dia, sebagai bagian dari struktur pemerintah, desa berkewajiban memberikan bantuan dan fasilitasi kepada para KPM dalam memperoleh haknya. Salah satunya berupa sembako. Mengingat, program ini merupakan bansos sembako bukan BST (Bantuan Sosial Tunai).

Baca Juga:  Jelang Nataru 2022, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

“Desa lupa, substansinya bantuan ini adalah membeli sembako. Bukan sekedar pencairan uang. Apalagi malah menjadikannya ladang pungli,” bebernya.