Gubernur Jabar: Pantau Titik Rawan Bencana, Jangan Menunggu Terjadi Korban

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Biro Adpim Jabar)

“Urutannya kan harus pemda tingkat dua dulu, yaitu wali kota dulu. Anggaran bencana tak terduga itu kan berurut,” jelasnya.

Ridwan Kamil melanjutkan, setelah ada ketidaksanggupan dari kabupaten/kota barulah Pemerintah Provinsi membantu anggaran.

“Anggaran kami juga akan turun kalau kejadian bencananya melintasi perbatasan,” tandasnya.***

Baca Juga:  Mundur Lagi, Peluncuran Koperasi Merah Putih Kini Dijadwalkan 21 Juli 2025