Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Enam Kecamatan di Purwakarta Status Zona Merah

Ilustrasi zona merah penyebaran Covid-19. (JabarNews)

Purwakarta Update | Kasus Covid-19 kembali meningkat, sebanyak enam kecamatan di Kabupaten Purwakarta ditetapkan statusnya menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, penetapan enam kecamatan sebagai zona merah seiring dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

“Sekarang ini kasus Covid-19 kembali bermunculan. Sehingga ada enam kecamatan yang zona merah,” kata Anne Ratna Mustika di sela rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Purwakarta, Kamis (3/2/2022).

Dia menjelaskan, dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta, enam kecamatan di antaranya zona merah, lima kecamatan zona kuning, tiga kecamatan zona oranye dan tiga kecamatan lainnya zona hijau.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik Dari KEMPAN-RB

Untuk lima kecamatan yang zona merah ialah Kecamatan Bungursari, Babakan Cikao, Purwakarta Kota, Pasawahan, Sukatani dan Kecamatan Plered.

Berdasarkan informasi yang bersumber dari Polri, Indonesia saat ini sudah memasuki gelombang ketiga penyebaran Covid-19 varian Omicron.