Kemandirian Fiskal Meningkat, Pemkab Purwakarta Naikan Target Penerimaan Pajak

Kemandirian fiskal meningkat, Pemkab Purwakarta naikan target penerimaan pajak. (Pemkab Purwakarta)

“Semangat mencari pendapatan harus menular kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Purwakarta, Bapenda Purwakarta telah melakukan upaya jemput bola ke obyek pajak dan langsung di setorkan oleh Bapenda ke Bank BJB Cabang Purwakarta,” kata Ambu Anne.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna dalam laporannya menyampaikan, realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan tanggal 1 Juli 2022 lalu adalah sebagai berikut; untuk pajak hotel realisasinya sudah mencapai 42,5%, pajak restoran 63,2%, pajak hiburan 41,6%, pajak reklame 52,7%,  pajak penerangan jalan 66,1%, pajak parkir 42,1%, pajak air tanah 53,4%, pajak MBLB 11%, PBB P2 29,9?n BPHTB 14,5%.

Asep juga mengungkapkan, pada triwulan kedua realisasi capaian pendapatan daerah terbilang cukup baik. Pihaknya optimistis target PAD bisa tercapai hingga akhir tahun nanti. Adapun target PAD 2022 adalah sekitar Rp693 miliar atau naik 21,87% dibanding tahun lalu. “Kami telah merancang strategi guna memaksimalkan PAD. Kami optimis, tergetnya bisa teralisasi,” ujar Asep.

Baca Juga:  Postur Anggaran Pemkab Purwakarta 2023 Untuk Pembangunan Infrastruktur dan Suprastruktur

Asep menjelaskan, selama ini PAD di Kabupaten Purwakarta mengandalkan 10 sektor pajak. Kesepuluh potensi pendapatan pajak tersebut, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Parkir, PBB, pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.

Selain pendapatan dari sektor pajak, lanjut dia, pihaknya juga mengandalkan pendapatan dari tiga sektor retribusi. Di antaranya, retribusi jasa umum yang meliputi retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Resmi Lantik Lima Pimpinan Baznas Purwakarta Periode 2022-2027