Kemiskinan Ekstrem di Karawang, Indikatornya Pendapatan Hanya Rp30 Ribu Perhari

Ilustrasi kemiskinan ekstrem. (Foto: kompas.com)

PURWAKARTAUPDATE.com | Beberapa waktu lalu Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut Kabupaten Karawang di Jawa Barat masuk ke dalam lima besar daerah dengan kemiskinan ekstrem. Di antara indikator kemiskinan ekstrem ialah pendapatan yang hanya mencapai Rp30 ribu per hari per kepala keluarga.

Meski begitu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang mengaku tidak mengetahui secara jelas indikator kemiskinan ekstrem.

“Kami tidak tahu secara jelas istilah kemiskinan ekstrem itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinsos Karawang Dani Laga, Selasa (6/10/2021).

Baca Juga:  Aliansi Nano Jabar Kritik Rencana Peresmian Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19

Menurut dia, data dari BPS dan Kemensos tidak ada istilah kemiskinan ekstrem, sehingga detail indikatornya tidak diketahui secara jelas.

Namun, ia menduga istilah kemiskinan ekstrem tersebut diambil dari pemerintah pusat melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

Dinsos Karawang, menurut dia, turut menjadi bagian dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Dinsos Karawang juga menyuplai data ke tim tersebut.

“Informasinya, di antara indikator kemiskinan ekstrem ialah pendapatan yang hanya mencapai Rp30 ribu per hari per kepala keluarga,” katanya.

Baca Juga:  Wapres dan Menaker Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem