
Purwakarta Update | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublikasikan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), termasuk total kekayaan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman elhkpn.kpk.go.id per 13 Oktober 2021. Tercatat ikhtisar Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di DPRD Kabupaten Purwakarta sebesar 97,62 persen.
Menurut data yang telah diperbaharui hingga pukul 04:58 WIB tersebut, pelaporan sudah mencapai 100 persen dari jumlah Anggota DPRD Purwakarta sebanyak 42 orang yang wajib lapor.
Sementara itu, untuk Status Pelaporan LHKPN Legislatif DPRD Kabupaten Purwakarta diinformasikan telah mencapai kelengkapan 97 persen, dijelaskan bahwa 1 dari 42 berkas dinyatakan belum lengkap.
Adapun untuk harta kekayaan empat pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta dari situs LHKPN KPK, yang memuat kepemilikan aset hingga jumlah hutangnya, berikut daftarnya: