Lewat Bale Katresna, Pemkab Purwakarta Buka Pos Pengaduan untuk Tampung Aspirasi Warga

Pos Pengaduan Pemkab Purwakarta Tampung Aspirasi Warga. (Foto: purwakartakab.go.id)

“Selama ini masyarakat mengadu ingin ketemu Om Zein langsung. Ya, tiap hari dari pelosok-pelosok desa datang mengadu berbagai hal,” ujar Om Zein.

Karena keterbatasan waktu dan banyaknya agenda pemerintahan, dirinya berinisiatif membuka Bale Katresna sebagai tempat resmi pengaduan masyarakat.

“Agar pengaduan tetap terlayani dan Om Zein bisa mengerjakan pekerjaan lain, maka dibukalah Bale Katresna. Bale Katresna itu balai cinta, menjadi balai pengaduan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta,” tambahnya.

Menurut Om Zein, masyarakat bebas menyampaikan keluhan mengenai berbagai hal.

Baca Juga:  Redkar 23 Purwakarta Kolaborasi Pentahelix Dalam Penanggulangan Bencana