Lewat Bale Katresna, Pemkab Purwakarta Buka Pos Pengaduan untuk Tampung Aspirasi Warga

Pos Pengaduan Pemkab Purwakarta Tampung Aspirasi Warga. (Foto: purwakartakab.go.id)

“Tentang apa pengaduannya? Tentang berbagai hal, boleh tentang apa saja, tidak masalah. Semua dicatat pengaduannya. Mana yang bisa ditangani langsung, kita bantu, kecuali bayar hutang, itu bayar sendiri,” ucapnya berseloroh.

Hingga pukul 14.00 WIB pada hari peresmian, sebanyak 40 pengaduan telah diterima. Sebagian besar terkait persoalan pendidikan, kesehatan, dan tunggakan BPJS Kesehatan.

“Masalah yang sering muncul itu pendidikan, kesehatan, tunggakan BPJS. Misalnya orang yang dulu bekerja, lalu berhenti, BPJS-nya mandiri, tidak bayar, lalu sakit, ini yang kita bantu carikan solusi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Bersama Pemprov Jabar Terus Maksimalkan Perbaikan Jalan Pramuka

Penyelesaian setiap kasus dilakukan secara cepat dan menyesuaikan dengan kondisi pengadu.