
“Sisanya sebanyak 6 kecamatan lagi masih masuk dalam daftar zona merah. Yang zona merah, di antaranya Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Sukatani, Plered, Darangdan dan Bungursari,” ungkap Pria yang menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta itu.
Diakuinya, pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan Covid-19 dari berbagai sektor. Menurut Wibi, yang terpenting kepedulian masyarakat dalam menangani bencana non alam ini tentunya sangat diperlukan.
“Kami tak pernah bosan untuk terus mengingatkan, supaya kesadaran masyarakat terus meningkat. Terus mengingatkan masyarakat untuk senantiasa melakukan pola hidup 5M dalam setiap harinya,” pungkasnya. (Gin)