Melalui Surabi, Pemkab Purwakarta Genjot Indeks Reformasi Birokrasi

Surabi Pemkab Purwakarta. (Foto: Pemkab Purwakarta)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus berusaha meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) melalui peran aktif seluruh perangkat daerah.

Setiap tahunnya, IRB Kabupaten Purwakarta terus mengalami peningkatan, dan tahun ini Pemkab Purwakarta menargetkan masuk 10 besar dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Salah satu cara yang dilakukan Pemkab Purwakarta untuk menaikan IRB di tahun ini, yakni dengan membentuk gugus tugas. Pembentukan gugus tugas ini merupakan Project Leader dari Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum (Asda 3), Tin Sumartini yang saat ini sedang menjalani Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) 2 di BPSDM Provinsi.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Harap LKPD Pemkab Purwakarta Tahun 2022 Raih Kembali WTP

Hal itu diungkapkan Tin Sumartini usai mengikuti Rapat Pleno Hasil Evaluasi Sementara Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Terintegrasi di Lingkungan Pemkab Purwakarta dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat sekaligus Diseminasi Hasil Monitoring Implementasi RB Kabupaten Purwakarta Evaluasi On going Triwulan III Tahun 2024, Senin 18 November 2024.

“Sudah 3 tahun berturut-turut, IRB Purwakarta berada pada urutan ke-15 dari 27 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat. Tahun ini kita targetkan masuk 10 besar, salah satunya dengan membentuk gugus tugas,” kata Tin Sumartini, Senin 18 November 2024.

Baca Juga:  Momentum World Cleanup Day, Bupati Purwakarta Ajak Masyarakat Memilah Sampah