
Lalu, berkaitan dengan pendapatan perkapita. Setelah mengalami penurunan pada masa pandemi Covid-19 pada tahun 2019-2020 lalu, yaitu penurunan PDRB ADHB Perkapita dan PDRB ADHK Perkapita. Pada tahun 2021 PDRB ADHK Perkapita mengalami penurunan, sedangkan PDRB ADHB Perkapita mengalami peningkatan.
“Kenaikan tersebut kemungkinan disebabkan oleh kenaikan harga produk-produk konsumsi sehari-hari masyarakat yang disebabkan oleh mulai munculnya tren kenaikan nilai inflasi secara global yang kurang lebih dimulai pada pertengahan tahun. Sedangkan kenaikan PDRB ADHK Perkapita tahun 2021 diindikasikan sebagai akibat dari bertambahnya jumlah penduduk,” kata Ambu Anne.
Dengan memaksimalkan peran dan fungsi kecamatan-kecamatan yang bersinergi dengan pelayanan publik. Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus melakukan upaya-upaya peningkatan pelayanan publik agar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Sebagaimana diketahui kebutuhan masyarakat Purwakarta beraneka ragam, oleh karena itu kecamatan bersama perangkat daerah harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ditandai dengan kemudahan, kecepatan, dan kepuasan masyarakat terhadap bentuk pelayanan yang diberikan,” demikian Ambu Anne.(*)