Mendes PDTT: Pembangunan Desa Dibutuhkan Fokus dan Terintegrasi Berbasis Data Mikro

Mendes PDT, Abdul Halim Iskandar. (Kemendes PDTT)

Purwakarta Update | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, dalam konteks pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dibutuhkan fokus serta penanganan lengkap dan terintegrasi berdasarkan kebutuhan warga desa yang berbasis data mikro yang dikumpulkan oleh desa.

“Pembangunan Desa harus berpegang pada prinsip No One Left Behind. Tidak boleh ada satu orangpun yang terlewatkan, tidak boleh ada satu warga desapun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa,” kata Halim Iskandar di Jakarta, Rabu 20 Oktober 2021.

Oleh Karena itulah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sejak tahun 2021 ini menggunakan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.

Baca Juga:  Kades Tersandung Hukum, Pemkab Purwakarta Diminta Segera Tunjuk Pj Kades Jatimekar

Menurut pria yang akrab disapa Gus Halim ini, dalam pencapaian tujuan SDGs Desa dimulai dengan pendataan desa berbasis SDGs Desa.

Sesuai Permendesa PDTT Nomor 21 tahun 2020, data desa berbasis SDGs Desa adalah data rinci berupa satu nama satu alamat warga dan keluarga, data wiayah terkecil level RT dan data pembangunan desa.