
“Hari ini merupakan momentum penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat Purwakarta. Dengan bergabungnya para pegawai PPPK Paruh Waktu, kami berharap pelayanan publik dapat semakin efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, jumlah usulan PPPK Paruh Waktu mencapai 4.426 formasi. Dari jumlah tersebut, 4.408 pegawai resmi dilantik, terdiri dari:
- Guru : 866 orang
- Tenaga Teknis : 3.247 orang
- Tenaga Kesehatan : 295 orang
Sementara itu, tercatat 16 orang gagal dilantik akibat berbagai faktor, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, serta tidak memenuhi persyaratan administrasi.







