
Sementara, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2022 ini melaksanakan proyek untuk penanganan kerusakan Jalan Raya Pramuka dengan panjang sekitar 1,5 kilometer. Adapun target sesuai dengan kontrak, penanganan kerusakan jalan tersebut akan selesai pada tanggal 20 Oktober 2022.
“Dengan dinamika yang ada di lapangan, hal ini kita rapatkan dengan Bupati Purwakarta beserta seluruh stakeholder, maka didapatkan kesepakatan bersama dengan cara melakukan rekayasa teknis dan lalu lintas,” kata Bambang.
Menurutnya, rekayasa teknis dan lalu lintas ini meliputi pengaturan jalan untuk kendaraan roda empat dengan penerapan One Way pada jam-jam tertentu, serta penanganan alternatif untuk jalan yang berlubang agar dipakaikan pasir sehingga tidak licin dan mengurangi angka kecelakaan.
“Kami optimis proyek ini dapat selesai lebih cepat, apabila seluruh stakeholder bekerjasama dengan baik dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang melewati Jalan Pramuka ini. Apabila proyek berjalan dengan lancar, maka dapat diperkirakan target perbaikan jalan ini akan selesai pada bulan Agustus atau awal September 2022,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, nampak hadir, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Cq. Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Kepala UPTD PPP LLAJ Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas PUTR dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Perwakilan Kapolres Purwakarta Cq. Kasat Lantas, Pimpinan Perusahaan PT. Indorama Tbk, PT. Elegant Textile Industry, PT Chemstar Indonesia, Camat Jatiluhur, beserta para kontraktor terkait.