
“Sebelumnya, ada yang nilainya D dan C, sekarang sudah tidak ada. Sebanyak 60 persen perangkat daerah nilai SAKIP-nya sudah A dan bahkan ada yang predikat AA,” kata Nurhidayat.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa perangkat daerah sudah mampu menyajikan dokumen perencanaan kinerja yang baik dan yang kedua perangkat daerah sudah mampu untuk mengukur kinerjanya dan bahkan saat ini sudah mampu melakukan pelaporan akuntabilitasnya.(*)