
Menurutnya, dengan pencapaian ini, Kabupaten Purwakarta akan terus meningkatkan kinerjanya dalam penyelenggaraan tata ruang, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi penataan ruang di tingkat daerah dan provinsi.
“Semua ini diharapkan dapat mendukung tercapainya program pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Purwakarta dan Provinsi Jawa Barat,” tambah Ryan.
Ia juga mengungkapkan bahwa penilaian kinerja penyelenggaraan penataan ruang dilakukan untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah telah melaksanakan fungsi perencanaan, pengawasan, dan pengendalian ruang.
“Karena penataan ruang yang baik bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ryan juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan serta terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan.