Pemkab Purwakarta Raih Predikat Kualitas Tertinggi Dari Ombudsman RI

Penghargaan Ombudsman Purwakarta. (Foto: Pemkab Purwakarta)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta meraih predikat kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang dilaksanakan Ombudsman RI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan, pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Ombudsman RI memberikan nilai 94,36 (Predikat A) meningkat dari pencapaian tahun 2023 dengan nilai 84,56 (Predikat B).

“Kenaikan ini merupakan kenaikan  tertinggi yang dicapai kabupaten/kota se-Jawa Barat pada tahun ini yaitu sebesar 9.78 poin,” kata Norman Nugraha, Jumat, 15 November 2024.

Baca Juga:  Penanggulangan Stunting di Purwakarta Difokuskan Pada 7 Kecamatan

Norman mengatakan, pada tahun ini perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta yang menjadi lokus penilaian adalah DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Disdik, Puskesmas Koncara dan Puskesmas Cibatu.

Penilaian dilaksanakan cukup ketat selama periode Mei hingga September 2024 melalui beberapa tahapan, yaitu sosialisasi, pemenuhan dokumen penilaian, observasi lapangan, wawancara  dan survey persepsi kepada masyarakat pengguna layanan.