
Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga telah meminta pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk menyiapkan anggaran minimal 7,5% dari total APBD khusus untuk perbaikan jalan.
Ia menyebut akan memperkuat aturan tersebut melalui keputusan gubernur.
“Kalau tidak 7,5%, tetap saja jalan di Jawa Barat akan rusak,” ujarnya.
Dedi menekankan bahwa masyarakat tidak membedakan mana yang menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten ketika melihat jalan rusak. Keluhan tetap mengalir ke pemerintah provinsi.
“Masyarakat mah nggak ngitung kewenangan. Kalau ada jalan rusak ya bilangnya, ‘Pak Dedi, jalan goreng,’” ucapnya.







