
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Dudung dan Jokowi dipersilakan menandatangani berita acara. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi untuk proses tersebut.
Setelah itu, pangkat Dudung resmi naik menjadi Jenderal TNI. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 108 TNI Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Jokowi pun menyematkan pangkat bintang empat ke bahu Dudung sebagai simbol resminya Jenderal TNI Dudung menjadi KSAD.(suara.com)







