
Penilaian KKS tahun ini meliputi berbagai tatanan, mulai dari kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, pendidikan, pasar, perkantoran, perindustrian, pariwisata, transportasi dan ketertiban lalu lintas, perlindungan sosial, hingga penanganan bencana.
Dalam kesempatan tersebut, tim verifikator juga memberikan saran perbaikan administratif dan teknis.
“Secara prinsip, kami siap melengkapi kekurangan di lapangan dalam waktu 2×24 jam sesuai timeline dari pemerintah pusat,” ujar Norman.
Salah satu inovasi unggulan yang menjadi sorotan adalah Gerakan Ngosrek, gagasan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, yang berfokus pada pengurangan kawasan kumuh.
Program ini, yang masuk dalam tatanan kedua KKS, diatur melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4/104-DLH/2025 tertanggal 7 Maret 2025.







