
Dokumen ini menjadi penjamin standar kebersihan serta kelayakan dapur SPPG, sekaligus sebagai dasar akreditasi dapur pada tahun berikutnya.
Seperti diketahui, program MBG merupakan prioritas nasional yang diatur dalam Perpres 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Program ini memiliki empat tujuan utama, yaitu menekan angka stunting anak, meningkatkan angka kecukupan gizi anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, menyerap tenaga kerja lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (red)







