Purwakarta Luncurkan 192 Rumah Restorative Justice, Era Baru Keadilan Humanis Dimulai

Bupati Purwakarta bersama Kajari, Kapolres, dan Ketua DPRD saat deklarasi peluncuran 192 Rumah Restorative Justice di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin (25/8/2025). Foto: purwakartakab.go.id

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Bukan sekadar inovasi, tetapi revolusi keadilan. Purwakarta kembali menggebrak dengan meluncurkan 192 Rumah Restorative Justice (RJ) serentak di seluruh desa dan kelurahan.

Peresmian yang digelar di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin (25/8/2025), menjadi tonggak sejarah baru: sengketa selesai di desa, keadilan humanis dirasakan langsung oleh rakyat.

Tak perlu lagi menunggu proses panjang dan mahal di pengadilan, masyarakat kini dapat menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama di Rumah RJ.

Baca Juga:  Inilah Dampak Positif Program PTSL Dalam Pengelolaan Aset Pemkab Purwakarta

Musyawarah mufakat hadir sebagai solusi, menjadikan keadilan tidak lagi eksklusif bagi kalangan tertentu, melainkan hak semua warga.

Bupati Purwakarta, Om Zein, menyebut Rumah RJ sebagai langkah strategis sekaligus panggilan hati.