Purwakarta Luncurkan Gebrakan 192 Rumah Restorative Justice, Hadirkan Keadilan Lebih Dekat ke Warga

Peresmian Rumah Restorative Justice oleh Kejari dan Pemkab Purwakarta. (Foto: purwakartakab.go.id)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, mencetak sejarah baru dalam pelayanan hukum.

Melalui program 192 Rumah Restorative Justice (RJ) yang akan tersebar di setiap desa dan kelurahan, Purwakarta bersiap menghadirkan ruang perdamaian yang mudah diakses, berlandaskan musyawarah, dan berpihak pada kearifan lokal.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein bersama Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, meninjau langsung calon Rumah RJ di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Terjunkan Ratusan Mobil Dinas Untuk Antar Jemput Jemaah Haji

Kunjungan ini menandai langkah konkret menuju realisasi program yang diyakini akan menjadi garda terdepan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

“Hari ini, saya bersama Ibu Kajari melihat langsung potensi Rumah Restorative Justice ini. Perbaikan akan segera dilakukan agar rumah ini bisa segera melayani masyarakat,” ujar Om Zein.