
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, mencetak sejarah baru dalam pelayanan hukum.
Melalui program 192 Rumah Restorative Justice (RJ) yang akan tersebar di setiap desa dan kelurahan, Purwakarta bersiap menghadirkan ruang perdamaian yang mudah diakses, berlandaskan musyawarah, dan berpihak pada kearifan lokal.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein bersama Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, meninjau langsung calon Rumah RJ di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Rabu (13/8/2025).
Kunjungan ini menandai langkah konkret menuju realisasi program yang diyakini akan menjadi garda terdepan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
“Hari ini, saya bersama Ibu Kajari melihat langsung potensi Rumah Restorative Justice ini. Perbaikan akan segera dilakukan agar rumah ini bisa segera melayani masyarakat,” ujar Om Zein.