Purwakarta Luncurkan Gebrakan 192 Rumah Restorative Justice, Hadirkan Keadilan Lebih Dekat ke Warga

Peresmian Rumah Restorative Justice oleh Kejari dan Pemkab Purwakarta. (Foto: purwakartakab.go.id)

Dengan 192 Rumah RJ, Purwakarta menempatkan diri sebagai pelopor keadilan restoratif di Indonesia menghadirkan hukum yang lebih humanis, memberdayakan masyarakat, dan membangun harmoni sosial di setiap sudut desa. (red)

Baca Juga:  Libatkan Tokoh Agama dan Budaya, Kementerian PPN/Bappenas Pertajam Rancangan Awal RPJPN 2025-2045