
Penilaian SDI itu meliputi dimensi Conformity & Metadata dengan skor 99,78, dimensi Uniqueness skor 100, dimensi Consistency skor 100, nilai 100.00, dimensi Timeliness skor 100 dan dan dimensi Completeness dengan skor 60.
Peringkat skor dibagi kedalam 4 tingkatan yakni skor kurang dari 60 dengan kategori perlu diperbaiki, skor 60 – 80 kategori cukup, skor 81 – 89 kategori baik dan skor lebih dari 90 dengan kategori sangat baik, atau peringkat tertinggi.
Dengan meraih skor sangat baik itu, maka dalam tata kelola Satu Data Indonesia (SDI), Pemkab Purwakarta berada dalam ajaran teratas diantara 27 kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat.
Rudi menjelaskan, kebijakan tata kelola Satu Data Indonesia (SD) diatur melalui Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, terkait tata kelola data pemerintah.
Kebijakan ini, lanjut Rudi, bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi pakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah.