
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali mengambil langkah strategis.
Pemkab Purwakarta resmi berpartisipasi dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VII, yang digelar secara virtual pada Rabu (15/10/2025) di Aula Janaka, Setda Purwakarta.
Kegiatan yang mempertemukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah ini diikuti oleh 109 daerah dari seluruh Indonesia, meliputi 6 gubernur, 32 wali kota, dan 71 bupati.
Langkah kolaboratif ini bertujuan memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak serta optimalisasi penerimaan negara.