Rapat Pansus LKPJ Bupati Purwakarta TA 2021, Berikut Rekomendasi DPRD Purwakarta

Rapat Pansus LKPJ Bupati Purwakarta TA 2021. (Foto: trendpurwakarta.com)

Purwakarta Update | Rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2021. DPRD menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap Bupati Purwakarta.

Melansir dari trendpurwakarta.com, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati, Dias Rukmana Paraja, SE dan Wakil Ketua, Haerul Amin di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) lantai II DPRD Purwakarta, Jl Ir Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (5/4/2022).

Dalam rapat tersebut, DPRD Purwakarta mengundang eksekutif Pemkab Purwakarta yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha.

Baca Juga:  Antisipasi Gelombang PHK, Pemprov Jabar Diminta Siapkan Skema Terukur Aturan PPKM

Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami mengungkapkan pembahasan LKPJ dibatasi oleh waktu dimana pada tanggal 31 Maret 2022 yang lalu Bupati Purwakarta sudah menyampaikan dalam rapat paripurna.

“Dan kami di Banmus sudah menjadwalkan rapat paripurna penyampaian rekomendasi hasil kerja panitia khusus LKPJ ini,” kata Puji.