
“Kami akan terus mendampingi sampai proses relokasi ini benar-benar selesai. Taman Balarea 2 memang disiapkan sebagai area usaha yang lebih baik dan aman, sehingga para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan,” jelasnya.
Program relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan ruang kota dan peningkatan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Selain menertibkan kawasan jalan, kebijakan ini juga bertujuan memberikan fasilitas usaha yang lebih nyaman, aman, dan layak bagi para pelaku usaha mikro, khususnya PKL. (Riyan.k)