Menanggapi hal ini, Bupati Saepul mengusulkan dua alternatif solusi: kerja sama formal melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab dan PJT II, atau perbaikan langsung oleh PJT II.
Selain itu, ia juga membuka opsi pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari industri di sekitar lokasi.
Masalah lainnya adalah kemacetan parah di ruas jalan Munjul–Cimaung yang disebabkan sempitnya badan jalan.
Pemerintah daerah berencana memperlebar jalur tersebut dengan memanfaatkan lahan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, yang juga akan diiringi dengan normalisasi sungai serta penertiban bangunan liar.
Permasalahan dengan PT KAI juga menjadi perhatian. Proyek perpanjangan Jalan Kemuning–Lapang Sahate yang telah dimulai sejak era Bupati Dedi Mulyadi belum dapat dilanjutkan akibat belum diterbitkannya izin dari pihak PT KAI.