
Untuk memastikan validitas data, Bapenda Jawa Barat akan menggelar Sensus Kendaraan 2026, menyasar wilayah hingga tingkat RT dan RW.
“Kami ingin tahu jumlah kendaraan yang sesungguhnya. Bisa jadi yang tidak bayar pajak itu kendaraannya sudah tidak ada, pindah provinsi, atau berada di pulau lain. Tahun 2026 akan kami validasi secara langsung,” tegas Asep.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), turut hadir dalam peresmian dan memberikan apresiasi kepada Bapenda Jawa Barat atas inisiatif menghadirkan inovasi pelayanan publik di daerahnya.
“Ini bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah urusan wajib pajak. Cukup masuk, serahkan STNK dan KTP, lalu diproses hingga selesai,” ujarnya.







