
Om Zeij menambahkan, layanan ini beroperasi Senin–Jumat pukul 08.00–17.00 WIB, serta Sabtu hingga pukul 12.00 WIB.
“Ini salah satu keistimewaan Purwakarta. Inisiatif Bapenda Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap kehadiran layanan drive-thru semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
“Kalau sudah dimudahkan, jangan sampai motornya bodong terus. Makin mudah, makin sadar pajak,” tutupnya. (Red)
Reporter: Riyan Kurnia
Penulis: Riyan Kurnia
Editor: Boriel







