
Untuk pembiayaannya, Pemkab Purwakarta akan mengajukan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena status jalan tersebut merupakan aset provinsi.
Dalam penataan kota, pemerintah daerah juga akan menertibkan bangunan serta mengubah sistem papan reklame konvensional menjadi digital.
“Jalur Ahmad Yani dan Sudirman nantinya tidak ada lagi papan reklame manual. Semua akan kita ubah menjadi digital sebagai bagian dari penataan kota,” kata Om Zein.
Di sektor industri kecil, Pemkab Purwakarta berupaya menyelamatkan para pengrajin genteng yang jumlahnya terus menurun. Dari sebelumnya sekitar 120 pengrajin, kini tersisa sekitar 23.





