Purwakartaupdate.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan kebijakan Bekerja dari Mana Saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahartikan kebijakan WFA itu sebagai perpanjangan masa liburan.
Meskipun diberikan kelonggaran lokasi kerja demi meminimalisir kemacetan arus balik Lebaran 2026, Herman menegaskan bahwa produktivitas dan pencapaian target kerja adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar.
“Bekerja dari mana pun, dari rumah, kapan pun yang jelas output, outcome, serta benefit impact harus jelas. Jadi, bukan libur, tapi bekerja dari berbagai tempat,” kata Herman dikonfirmasi di Bandung, Rabu (25/3).
Aturan mengenai penyesuaian sistem kerja pasca-Idul Fitri 1447 Hijriah ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB yang kemudian diperkuat melalui SE Sekda Provinsi Jabar.





