Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah menyetujui kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 4,4 persen.
Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta Tahun 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, menyatakan bahwa ada kesepakatan terkait peningkatan target PAD tahun ini.
Dalam APBD murni, PAD awalnya ditetapkan sebesar Rp2,6 triliun. Namun, setelah revisi dalam APBD perubahan, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp2,7 triliun, yang menunjukkan adanya kenaikan sebesar 4,4 persen.
“Kami melihat masih ada potensi yang bisa digali lebih lanjut, sehingga PAD bisa meningkat,” jelas Sri Puji dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin malam, 30 September 2024.