PURWAKARTAUPDATE.com | Kabar miring terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Dinas Kepemudaan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Daerah Purwakarta kini sudah hampir rampung yang sebelumnya menuai konflik di sejumlah kalangan.
Dijelaskan mengenai Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas Kepemudaan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) yang tidak sesuai ketentuan sehingga kelebihan pembayaran mencapai Rp.1.196.660.083,- Berdasarkan laporan hasil BPK-RI perwakilan Provinsi jawa barat Nomor 29 B/LHP/XVIII.BDG/05/2021. Kini sudah ada titik terang dan itikad baik dari pihak ketiga untuk mengembalikan kelebihan tersebut.
Iwan Kartiwan selaku Kabid Olahraga Disporaparbud saat dimintai keterangan menyebutkan, bahwa ia selaku penyelenggara sudah melaksanakan sesuai prosedur terkait pengembalian pembangunan rehab stadion sepakbola Purnawarman.
“Bahwa dispora terkait pengembalian ini sudah melakukan prosedur sesuai dengan aturan perundang-undangan”, tegas Iwan saat dimintai keterangan oleh awak media. Selasa,(10/8/2021).
Dijelaskan pihaknya (Iwan-red), bahwa pihak ketiga PT BBPJ-PT S Pro 77 sudah melakukan pengembalian pada tanggal 29 Juli 2021 senilai 400 Juta yang sebelumnya sudah mengembalikan 400 Juta pada tanggal 4 Juni 2021 melalui Bank AJB, sehingga total yang dikembalikan oleh pihak ketiga dari kelebihan itu sekitar 800 juta dan uang pengembalian tersebut kini sudah masuk ke kas daerah.
“Alhamdulillah, pihak ketiga sudah bersedia untuk mengembalikan walau masih ada sisanya sekitar tiga ratus jutaan lebih, tetap kami akan tunggu itikad baiknya dengan langkah sesuai prosedur yang kami tempuh agar secepatnya pengembalian uang tersebut segera rampung alias beres,” jelas Kabid Iwan.